Logo

Search the Maliki Encyclopedia

Article Obat Bebas

Obat Bebas

  • Version 1.0
  • Published Wednesday, April 24, 2024

Obat bebas (OB) dikenal juga dengan sebutan obat OTC (over the counter), golongan obat ini dijual  secara bebas di pasaran. Artinya konsumen sangat dimudahkan dalam mendapatkan obat golongan ini tanpa perlu menunjukkan resep dokter.  Obat-obat  kriteria  ini

dimasukkan dalam kategori bebas karena memiliki efek samping yang rendah dengan kandungan bahan-bahan yang relatif aman. Meskipun penggunaanya tanpa resep dokter, sebaiknya konsumen atau pasien tetap berhati-hati dalam menggunakan obat yang dibeli dengan selalu memperhatikan petunjuk serta dosis pada kemasan.

Penandaan pada kemasan untuk obat golongan ini ditandai dengan lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

Gambar. Contoh sediaan obat bebas dengan penanda kemasan berupa lingkaran hijau bergaris tepi hitam.

Obat-obat golongan bebas terbatas ini  biasanya digunakan untuk mengatasi penyakit-penyakit yang ringan, seperti flu, demam maupun batuk. Selain obat, vitamin dan suplemen nutrisi juga termasuk dalam golongan ini.

Bibliographical Entries

  • Departemen Kesehatan, (1994). Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 386/Menkes/SK/IV/1994 tentang Pedoman Obat Bebas.

Citation

Tim Prodi Sarjana Farmasi FKIK UIN Malang: „Obat Bebas“, Version 1.0. In: Maliki Encyclopedia. Published by Pusat Perpustakaan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Wednesday, April 24, 2024.