Logo

Search the Maliki Encyclopedia

Article Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dari Masa ke Masa

Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dari Masa ke Masa

  • Version 1.0

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai transformasi demi terciptanya kualitas yang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan yakni dengan cara mengembangkan kurikulum. Kurikulum diadaptasi dari bahasa Inggris “curriculum” yang artinya suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar1Sukmadinata, N. S. (2018). Kurikulum juga dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum memiliki empat komponen, yaitu komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan dan komponen evaluasi2Fauzi, H. (2017). Sebagai suatu sistem, setiap komponen dalam kurikulum harus saling berkaitan satu sama lain.

Dari tahun ke tahun, kurikulum senantiasa mengalami perubahan dan perbaikan oleh pemerintah. Sejarah perkembangan kurikulum bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia diawali pada tahun 1964. Saat itu, kurikulum lebih dikenal oleh masyarakat dengan sebutan “Rentjana Pendidikan” yang mana di dalamnya memuat tentang sistem pendidikan Pancawardhana3Soeditarjo, Thamrin, Benny, Siskandar, and Susmiyati (2010). Adapun sistem pendidikan ini mengarahkan peserta didik untuk berkembang menjadi manusia yang berpedoman pada sila-sila Pancasila dengan penuh rasa tanggung jawab.

Setelah rencana pendidikan, muncul pedoman resmi bagi penyelenggaraan pendidikan Taman Kanak-kanak di Indonesia pada tahun 1968. Hal ini disusun oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagian pendidikan pra-sekolah dan disahkan oleh presiden Soekarno. Penerbitan pedoman ini sebagai upaya peninjauan konsep dan praktik penyelenggaraan secara khusus bagi pendidikan anak usia dini. Adapun isi kurikulum yang dibahas mencakup segala sesuatu yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pendidikan dalam arti luas meliputi silabus, contoh pelaksanaan, organisasi TK intern dan ekstern, perlengkapan, guru/pegawai, administrasi, dan evaluasi4Herlina and Y. Indrati (2010). Isi pada kurikulum ini sudah lebih lengkap dan terorganisir lebih baik daripada kurikulum sebelumnya.

Seiring dengan berjalannya waktu, kurikulum PAUD di Indonesia semakin berkembang. Buktinya pada tahun 1976, terbitlah keputusan Mendikbud No. 054/U/1977 pasal 6 yang menjelaskan bahwa pendidikan agama dimulai dari TK yang diintegrasikan ke dalam bidang pengembangan pendidikan moral pancasila5Astuti, Y. D. (2004). Selain itu, pada tahun tersebut juga ditetapkan bahwa bahasa daerah menjadi bahasa pengantar dan persiapan calistung (baca, tulis, dan hitung). Persiapan calistung dilakukan sebagai bekal anak usia dini sebelum masuk ke Sekolah Dasar (SD).

Delapan tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1984, kurikulum pendidikan anak usia dini mulai disesuaikan dengan bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa. Hal ini dilakukan agar siswa lebih leluasa memilih berbagai macam kegiatan atau permainan yang dapat menunjang bakat, minat, kemampuan, serta kebutuhannya. Oleh karena itu, pembelajaran pada tahun tersebut lebih menekankan pada aktivitas yang berorientasi pada Cara Siswa Belajar Aktif (CBSA). Secara umum, CBSA sering disebut sebagai Kurikulum 1976 yang di sempurnakan sebab tujuan kurikulumnya hampir sama. Yang menjadi perbedaan yakni Kurikulum 1976 bertujuan menjadikan siswa sebagai masyarakat yang memiliki prioritas pertama, sedangkan pada Kurikulum 1984 pengembangan pribadi siswa menjadi yang utama6Ineu, N. (2003).

Setelah CBSA, Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1990 tentang pendidikan pra- sekolah secara khusus disahkan pemerintah pusat pada tahun 1994. Selain itu, pendidikan pra-sekolah juga diatur dalam peraturan Kemendikbud RI No. 0486/ZU/1992 yang membahas hal-hal yang terkait dengan pendidikan bagi anak usia dini dengan penjabaran yang lebih spesifik dari tahun-tahun sebelumnya7Herlina and Y. Indrati (2010). Pada tahun tersebut juga disahkan Kurikulum 1994 yang mana dalam implementasi pembelajarannya mulai menggunakan sistem tema dan subtema. Tema dan subtema merupakan pokok bahasan yang akan dikembangkan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah untuk menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional. Adapun topik dalam tema disesuaikan mulai dari lingkungan terdekat bagi anak.

Sepuluh tahun kemudian, kurikulum bagi TK di Indonesia bergeser menjadi Kurikulum 2004. Kurikulum ini lebih dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Adapun perbedaaan yang paling signifikan pada Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004 terletak pada bagaimana cara siswa belajar di kelas. Kurikulum 1994 masih menggunakan sistem catur wulan seperti tahun-tahun sebelumnya, sedangkan Kurikulum 2004 sudah menggunakan sistem semester8Tim GMBI (2010). Selain itu, Kurikulum 2004 menuntut siswa untuk lebih aktif mengikuti kegiatan pembelajaran demi mendukung semua aspek perkembangannya secara optimal. Pada dasarnya, guru tidak hanya bertindak sebagai fasilitator namun juga sebagai motivator dalam pembelajaran.

Lalu pada tahun 2010, pemerintah menerbitkan Standar Nasional PAUD No. 58 tahun 2010. Standar Nasional PAUD adalah hasil kajian yang dilakukan terhadap Standar Kompetensi TK/RA 2004. Standar ini ditujukan untuk seluruh anak usia dini yaitu dari usia lahir sampai 6 tahun. Sehingga Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan menggunakan pendekatan tematik. Adanya perubahan kurikulum tidak hanya berubah secara label saja, namun juga diiringi dengan perbaikan sistem pendidikan PAUD khususnya, agar anak usia dini dapat mencapai perkembangannya secara optimal9Istiqomah, L. (2016). Pengembangan kurikulum pada tahun tersebut dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Setelah KTSP, pemerintah merilis kurikulum baru bernama Kurikulum 2013. Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku10Rahelly, Y (2018). Di dalam Kurikulum 2013, rencana pembelajaran bagi PAUD didasarkan pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembngan Anak (STPPA), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Capaian Perkembangan (ICP), dan program pembelajaran yang terdiri dari: program tahunan, program semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).

Dan yang terakhir, pada tahun 2020 terjadi pergolakan besar di seluruh penjuru dunia akibat dari adanya pandemi virus Corona atau yang dikenal dengan COVID-19. Berbagai aspek dalam kehidupan termasuk pendidikan anak usia dini terkena dampak yang menyebabkan sistem pembelajaran harus berubah total. Seluruh siswa wajib belajar di rumah masing- masing dengan memanfaatkan teknologi yang sampai saat ini terus dikembangkan untuk memudahkan siswa dalam belajar. Untuk itu, Kemendikbud juga menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus11Kemendikbud (2020). Kurikulum ini merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional, dalam artian pemerintah melakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Kemendikbud juga menyediakan berbagai modul pembelajaran yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.

Notes

  • 1
    Sukmadinata, N. S. (2018)
  • 2
    Fauzi, H. (2017)
  • 3
    Soeditarjo, Thamrin, Benny, Siskandar, and Susmiyati (2010)
  • 4
    Herlina and Y. Indrati (2010)
  • 5
    Astuti, Y. D. (2004)
  • 6
    Ineu, N. (2003)
  • 7
    Herlina and Y. Indrati (2010)
  • 8
    Tim GMBI (2010)
  • 9
    Istiqomah, L. (2016)
  • 10
    Rahelly, Y (2018)
  • 11
    Kemendikbud (2020)

Bibliographical Entries

  • L. Istiqomah. (2016). Dinamika Perubahan Kurikulum: Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013. Golden Age J. Ilm., vol. 1, no. 1, pp. 39–52..
  • Rahelly, (2018). Implementasi kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sumatera Selatan. Jurnal Pendidikan Usia Dini, 12(2), 381–390.
  • Kemendikbud. (2020). Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
  • H. Fauzi. (2017). Kurikulum 2013 untuk total quality education di Indonesia. J. Tarbawi, vol. 14 no. 2, pp. 18-24.
  • Astuti, Y. D. (2004). Pendidikan anak usia dini di Indonesia: Permasalahan kurikulum taman kanak kanak. Psikologika, 9.
  • Sukmadinata, S. (2008). Pengembangan kurikulum: Teori dan praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  • N. Ineu. (2003). Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. J. Pendidik. Usia Dini, vol. 1, no. 1978, pp. 1–17.
  • Tim GMBI. (2010). Perkembangan Kurikulum di Indonesia hingga Kurikulum 2013 (K13).
  • Herlina and Y. Indrati. (2010). Sejarah Perkembangan Kurikulum TK di Indonesia. Jakarta: Pusat Kurikulum Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional.
  • Soeditarjo, Thamrin, Benny, Siskandar, and Susmiyati. (2010). Sejarah pusat kurikulum. Jakarta: Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional.

Citation

Version 1.0. In: Maliki Encyclopedia. Published by Pusat Perpustakaan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang,