Logo

Search the Maliki Encyclopedia

DNA

  • Version 1.0
  • Published Wednesday, April 24, 2024

Pada saat kita ingin menyimpan atau memindahkan data digital misalnya file lagu atau foto diperlukan media penyimpanan seperti hardisk atau flashdisk. Asam deoksiribonukleat atau lebih dikenal dengan singkatan DNA dapat disamakan dengan media penyimpanan. Tetapi Informasi yang disimpan pada DNA berupa informasi atau materi genetik yang  merupakan  suatu zat yang diwariskan oleh semua makhluk hidup baik hewan, tumbuhan maupun manusia kepada keturunannya. Informasi genetik berisikan landasan atau dasar yang menentukan ciri dan sifat yang melekat pada makhluk hidup.

Mungkin kita berpikir bagaimana sebuah DNA yang berukuran lebih kecil dari sel dapat menyimpan informasi. DNA sendiri tersusun atas empat basa kimia: adenin (A), guanin (G), sit osin (C), dan timin (T) yang berfungsi sebagai kode yang menyimpan informasi.

Urutan dari komponen basa ini menentukan informasi yang tersedia untuk membangun dan memelihara suatu organisme, mirip hal nya dengan susunan huruf-huruf alfabet yang muncul dalam urutan tertentu untuk membentuk kata dan kalimat.

Komponen  basa  pada DNA berpasangan satu sama lain, A dengan T dan C dengan G, untuk membentuk unit yang disebut pasangan basa. Setiap basa juga terikat pada molekul gula dan molekul fosfat. Apabila disebut dengan nukleotida. Nukleotida tersusun dalam dua untai panjang yang membentuk spiral yang disebut heliks ganda. Struktur heliks ganda pada nukleotida menyerupai sebuah tangga, dengan pasangan basa membentuk anak tangga sedangkan molekul gula dan fosfat membentuk bagian sampingnya.

DNA sendiri berada di dalam sel yang merupakan bagian unit  terkecil di dalam tubuh  manusia  yang membentuk jaringan dimana jaringan ini akan membentuk bagian tubuh manusia seperti hati, kulit, ginjal serta rambut. Hal ini berarti DNA berada di setiap bagian tubuh kita. Hal ini juga yang membuat DNA dapat digunakan  dalam  bidang forensik yang merupakan suatu cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus. DNA berperan dalam mengungkap identitas  korban  terutama korban kebakaran, membusuk atau mayat yang tidak bisa lagi dikenali. Selain korban kejahatan kita dapat mengetahui pelaku   tersebut   dari   rambut, atau  darah  pelaku  yang tertinggal di tempat kejadian.

DNA juga dapat digunakan dalam membuktikan hubungan keluarga antara ibu atau ayah dengan anak mereka. Hal ini karena DNA yang diwariskan ke anak berasal dari DNA ibu dan ayahnya sehingga ini dapat dilakukan.

Bibliographical Entries

  • Sharma A. K. (2007). DNA profiling: Social, legal, or biological parentage. Indian journal of human genetics, 13(3), 88–92.
  • Nusantari, E. (2011).  Genetika: Belajar genetika dengan mudah & komprehensif. Cet. I
  • Sampath, K., & Jagannathan, N.(2014). Role of DNA in forensic identification. Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology, 8(2), 43-47.
  • Butler J. M. (2015). The future of forensic DNA analysis. Philosophical   transactions   of the Royal Society of London. Series  B,  Biological  sciences, 370(1674).

Citation

Tim Prodi Sarjana Farmasi FKIK UIN Malang: „DNA“, Version 1.0. In: Maliki Encyclopedia. Published by Pusat Perpustakaan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Wednesday, April 24, 2024.