Logo

Search the Maliki Encyclopedia

Article Vaksin

Vaksin

  • Version 1.0
  • Published Tuesday, May 21, 2024

Ringkasan


Vaksinasi adalah tindakan pencegahan efektif untuk mengontrol penularan penyakit menular. Kebijakan vaksinasi haji bergantung pada kondisi global sebagai lagkah dan respon strategis dalam menghadapi munculnya penyakit menular yang baru.

Vaksin


Istilah “vaksin” mulai diperkenalkan setelah ditemukannya vaksin cacar oleh Edward Jenner. Kata “vaksin” berasal dari vacca, istilah Latin untuk sapi. Vaksin adalah “patogen yang tidak aktif atau dilemahkan atau komponen patogen (asam nukleat, protein) yang mampu merangsang respon protektif atau kekebalan biologis alami untuk memberikan perlindungan khusus terhadap penyakit tertentu. Proses pemberian vaksin ini disebut vaksinasi.1Lahariya, C (2016)

Vaksinasi adalah salah satu tindakan pencegahan utama yang digunakan untuk mencegah infeksi dan mengendalikan penularan penyakit menular. Vaksinasi telah terbukti mampu mengurangi morbiditas dan mortalitas global yang terkait dengan banyak penyakit menular. Keuntungan dari vaksinsasi yaitu selain mampu memberikan perlindungan kepada individu yang divaksinasi, tetapi juga memberikan perlindungan secara tidak langsung pada individu yang tidak divaksinasi, sehingga dengan demikian berkontribusi pada perlindungan komunitas. Sampai detik ini ada beberapa tipe vaksin yaitu: vaksin tidak aktif, hidup dilemahkan, subunit, toksoid, dan konjugat.2Abd El Ghany, M., Sharaf, H. & Hill-Cawthorne, G. A. (2016)

Syarat vaksinasi sebelum haji


Dengan adanya wabah penyakit meningokokus pada tahun 1987 yang disebabkan oleh Neisseria meningitidis serogrup A dan serogrup W135, serta wabah serupa yang berulang kembali pada tahun 2000-2001, maka perubahan peraturan pelaksanaan haji menyesuaikan kondisi yang dihadapi secara global3.

Selain itu, peryaratan haji yang diperbaharui setiap tahunnya juga sebagai wujud dari tanggapan terhadap munculnya penyakit menular yang baru seperti middle east respiratory syndrome coronavirus (MERS-CoV), ebola dan yang paling baru adalah severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

Pada tahun 2019, vaksinasi yang direkomendasikan dan wajib oleh Kementerian kesehatan Arab Saudi adalah secara ringkas sebagai berikut:

Vaksinasi wajib:

  • Vaksinasi meningokokus
  • Vaksin poliomyelitis
  • Vaksin demam kuning

Vaksinasi yang dianjurkan/direkomendasikan:

  • Vaksin influenza
  • Penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin (difteri, tetanus,
    pertusis, polio, campak dan gondongan).

Vaksinasi wajib dan yang direkomendasikan untuk Haji 20193Al-Tawfiq, J. A. & Memish, Z. A. (2019)

Notes

  • 1
    Lahariya, C (2016)
  • 2
    Abd El Ghany, M., Sharaf, H. & Hill-Cawthorne, G. A. (2016)
  • 3
    Al-Tawfiq, J. A. & Memish, Z. A. (2019)

Bibliographical Entries

  • Abd El Ghany, M., Sharaf, H. & Hill-Cawthorne, G. A. (2016). Hajj vaccinations—facts, challenges, and hope. Int. J. Infect. Dis. 47, 29–37  
  • Al-Tawfiq, J. A. & Memish, Z. A. (2019). The hajj 2019 vaccine requirements and possible new challenges. J. Epidemiol. Glob. Health 9, 147–152
  • Lahariya, C. (2016). Vaccine epidemiology: A review. J. Fam. Med. Prim. Care 5, 7–15.

Citation

Zulvikar Syambani Ulhaq: „Vaksin“, Version 1.0. In: Maliki Encyclopedia. Published by Pusat Perpustakaan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Tuesday, May 21, 2024.