Logo

Search the Maliki Encyclopedia

Article Trauma Ringan/Cedera Ringan

Trauma Ringan/Cedera Ringan

  • Version 1.0
  • Published Monday, May 20, 2024

Ringkasan


Mengingat fakta bahwa kebanyakan prosesi haji berkaitan dengan kegiatan berjalan kaki yang cukup panjang. Beberapa bahaya kesehatan mungkin akan dialami oleh jamaah haji. Hal yang paling sering ditemukan adalah trauma atau cedera ringan, seperti terkilir, memar, kaki lecet atau lepuh. Selain itu, cedera yang lebih berat juga mungkin bisa dialami adalah patah tulang dan cedera kepala.

Kejadian trauma selama haji


Setiap tahun, kurang lebih sekitar 200,000 warga Indonesia turut serta dalam ibadah haji. Selama ibadah haji bahaya kesehatan dan kecelakaan sering muncul diantaranya seperti berdesak-desakan, tergelincir, jatuh, atau pergelangan kaki terkilir.

Trauma adalah pengalaman pribadi secara langsung dari suatu peristiwa aktual yang melibatkan ancaman kematian atau cedera yang fatal.1Schneider, J. C. et al. (2012) Trauma adalah penyebab utama cedera dan kematian saat haji. Bahaya trauma yang paling ditakuti adalah terhimpit dan terdesak. Dalam kerumunan padat seperti itu, hanya sedikit yang dapat dilakukan untuk menghindari atau melarikan diri dari kerumunan ribuan orang, akan tetapi kondisi ini telah disiasati sedemikina rupa untuk meminimalkan risiko tersebut. Kematian biasanya diakibatkan oleh sesak napas atau trauma kepala, dan hampir tidak mungkin memberikan perawatan yang cepat dan tepat dalam kerumunan besar seperti hal tersebut.2Razavi, S. et al. (2011) Dalam beberapa studi ditemukan bahwa frekuensi trauma ringan diperkirakan sekitar 65%, dan sisanya perlu dilakukan perawatan intensif, dengan patah tulang dan cedera kepala mendominasi kejadian trauma.

Gambaran trauma/cedera yang mungkin terjadi ketika berhaji
Sumber: dok.pribadi dr. Christyaji Indradmojo, Sp. EM

Cedera yang paling sering yaitu memar dan keseleo pergelangan kaki2. Selain masalah diatas, selama haji kebanyakan kegiatan dilakukan dengan berjalan kaki. Misalkan selama Tawaf (mengelilingi tujuh kali Ka’bah) dapat berkisar dari 1,4 km hingga 4,1 km, kemudian saat Sa’i (berlari atau berjalan tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah) kira-kira 2,8 km. Rata-rata, jarak perjalanan yang ditempuh dengan berjalan kaki cukup panjang (antara 5–15 km dalam satu hari), sehingga ada kecenderungan bagi para jamaah mendapati kakinya lecet atau melepuh.3Sridhar, S. et al. (2015) Mungkin masalah ini disebabkan pemakaian sandal atau alas kaki yang tidak tepat selama proses haji. Oleh karena itu, penyediaan sandal pengaman mungkin bisa dijadikan alternatif sebagai langkah perlindungan dalam mengatasi masalah ini.4Razavi, S. et al. (2011) 5Al-Harthi, A. S. & Al-Harbi, M. (2001) Jika terjadi lecet, disarankan untuk tetap menjaga kaki menjadi kering dan terbuka, untuk mengurangi kemungkinan infeksi. Perlu ditambahkan juga adanya pelembab yang bisa diberikan tiga kali sehari untuk mengurangi gesekan saat berjalan. Sedangkan apabila ada tanda-tanda infeksi harus segera dilaporkan ke tenaga medis.

Gambaran trauma/cedera yang mungkin terjadi ketika berhaji
Sumber: dok.pribadi dr. Christyaji Indradmojo, Sp. EM

Beberapa saran pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini diantaranya adalah:

  • Pelatihan jamaah sebelum berangkat ke Arab Saudi.
  • Jamaah harus waspada di setiap tempat yang penuh sesak maupun lokasi yang rawan tergelincir.
  • Penggunaan sepatu atau sandal yang tepat dan nyaman.
  • Memperhatikan kondisi dan waspada ketika akan melakukan prosesi Lempar jumrah, karena disini sangat rawan terjadinya cedera kepala.

Notes

  • 1
    Schneider, J. C. et al. (2012)
  • 2
    Razavi, S. et al. (2011)
  • 3
    Sridhar, S. et al. (2015)
  • 4
    Razavi, S. et al. (2011)
  • 5
    Al-Harthi, A. S. & Al-Harbi, M. (2001)

Bibliographical Entries

  • Al-Harthi, A. S. & Al-Harbi, M. (2001). Accidental injuries during muslim pilgrimage. Saudi Med. J. 22, 523–525.
  • Sridhar, S. et al. (2015). Foot ailments during Hajj: A short report. J. Epidemiol. Glob. Health 5, 291–294.
  • Schneider, J. C. et al. (2012). The long-term impact of physical and emotional trauma: the station nightclub fire. PloS One 7, e47339.
  • Razavi, S. et al. (2011). Trends in Prevalent Injuries among Iranian Pilgrims in Hajj. Iran. J. Public Health 40, 110–115.

Citation

Zulvikar Syambani Ulhaq: „Trauma Ringan/Cedera Ringan“, Version 1.0. In: Maliki Encyclopedia. Published by Pusat Perpustakaan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Monday, May 20, 2024.