Lompat ke isi

Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini

Dari Maliki Encyclopedia
Revisi sejak 3 November 2026 03.03 oleh Alimatul Listiyah (bicara | kontrib)

(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi yang disetujui (beda) | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)




MALIKI ENCYCLOPEDIA · ARTIKEL PENGETAHUAN

Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini

Ringkasan

Manajemen pendidikan anak usia dini merupakan proses pengelolaan penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai komponen pendidikan. Pengelolaan ini meliputi kurikulum, sumber daya manusia, peserta didik, pembiayaan, sarana dan prasarana, lingkungan belajar, supervisi, serta evaluasi pendidikan. Penerapan manajemen yang terencana dan sistematis berperan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang efektif serta mengoptimalkan perkembangan anak.


Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini

Manajemen pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan proses pengelolaan berbagai komponen pendidikan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak. Pengelolaan pendidikan mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap sumber daya yang dimiliki lembaga. Komponen yang dikelola meliputi kurikulum, sumber daya manusia, peserta didik, pembiayaan, sarana dan prasarana, desain lingkungan, serta pelaksanaan supervisi pendidikan.[1]


Manajemen Kurikulum PAUD

Manajemen kurikulum merupakan proses pengelolaan kurikulum yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Kurikulum menjadi pedoman bagi lembaga dan pendidik dalam menentukan tujuan, materi, pengalaman belajar, serta kegiatan yang akan diberikan kepada peserta didik. Pengelolaan kurikulum dilakukan agar proses pembelajaran tersusun secara sistematis dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan.[2]

Dalam penyelenggaraan PAUD, kurikulum perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tahap perkembangan anak. Perencanaan kegiatan tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga pada pengalaman belajar yang memberi kesempatan kepada anak untuk bermain, berinteraksi, bereksplorasi, dan mengembangkan berbagai kemampuan. Lembaga pendidikan dapat mengembangkan program sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya dengan tetap memperhatikan ketentuan kurikulum yang berlaku.[3]

Gambar 1. Kegiatan pembelajaran anak usia dini melalui aktivitas bermain dan eksplorasi.

Perencanaan Kurikulum

Perencanaan kurikulum merupakan tahap awal dalam pengelolaan kurikulum. Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan tujuan, kebutuhan, sumber daya, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan juga menjadi pedoman bagi lembaga dalam mengatur kegiatan pendidikan agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.[2]

Gambar 2. Perencanaan kurikulum PAUD sebagai dasar penyusunan tujuan, kegiatan, dan pengalaman belajar yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Desain kurikulum mencakup pengaturan tujuan, isi pembelajaran, pengalaman belajar, serta evaluasi. Setiap komponen perlu dirancang secara saling berkaitan agar kegiatan yang dilaksanakan mendukung tujuan pendidikan. Perencanaan juga perlu mempertimbangkan alokasi waktu, penggunaan sarana pembelajaran, serta kesiapan pendidik dalam melaksanakan program.[3]

Kurikulum 2013 PAUD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 mencakup enam program pengembangan, yaitu nilai agama dan moral, kognitif, bahasa, sosial-emosional, fisik-motorik, dan seni. Keenam program tersebut menjadi dasar dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran yang memperhatikan berbagai aspek perkembangan anak.[4]

Gambar 3. Kegiatan seni sebagai sarana pengembangan kreativitas, imajinasi, dan ekspresi diri anak dalam pembelajaran PAUD.

Pengorganisasian Kurikulum

Pengorganisasian kurikulum merupakan kegiatan menata materi pembelajaran agar tersusun secara sistematis dan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana. Pengorganisasian dilakukan dengan mempertimbangkan hubungan antara tujuan pembelajaran, isi kurikulum, pengalaman belajar, dan alokasi waktu. Dengan pengorganisasian yang baik, kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan.[5]


Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran merupakan penerapan kurikulum dalam kegiatan pendidikan sehari-hari. Pada PAUD, kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik anak dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif. Pembelajaran dapat berlangsung melalui aktivitas bermain, interaksi dengan pendidik dan teman sebaya, penggunaan media pembelajaran, serta pengalaman langsung dengan lingkungan.[1]

Evaluasi dan Penilaian Pembelajaran

Evaluasi kurikulum dilakukan untuk meninjau kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan tujuan pendidikan. Evaluasi dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendala, menilai keterlaksanaan program, serta menentukan perbaikan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pembelajaran.[6]

Penilaian pembelajaran pada PAUD berfokus pada pengumpulan informasi mengenai perkembangan dan capaian belajar anak. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan proses dan hasil kegiatan. Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk memahami perkembangan anak, menyusun laporan kepada orang tua atau wali, serta menyesuaikan kegiatan pembelajaran berikutnya.[1] Hasil evaluasi kurikulum dan penilaian pembelajaran menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki perencanaan, metode, media, dan pengorganisasian kegiatan. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya digunakan untuk mengetahui capaian anak, tetapi juga untuk meninjau efektivitas pelaksanaan program pendidikan.

Manajemen Sumber Daya Manusia PAUD

Manajemen sumber daya manusia merupakan proses pengelolaan tenaga kerja untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dalam lembaga PAUD, sumber daya manusia mencakup tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Pengelolaan sumber daya manusia meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan pegawai, pembagian tugas, pembinaan, dan pengembangan kompetensi.[7]

Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Tenaga pendidik PAUD merupakan tenaga profesional yang menjalankan tugas pendidikan, pembelajaran, pembimbingan, pengasuhan, dan perlindungan anak. Kelompok tenaga pendidik meliputi guru PAUD, guru pendamping, dan guru pendamping muda. Tugas pendidik disesuaikan dengan kedudukan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

Tenaga kependidikan bertugas menunjang penyelenggaraan pendidikan melalui kegiatan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis. Tenaga kependidikan pada satuan PAUD dapat meliputi kepala satuan PAUD, tenaga administrasi, serta tenaga penunjang lainnya. Pembagian tugas perlu disesuaikan dengan struktur organisasi dan kebutuhan lembaga.

Perencanaan Pegawai

Perencanaan pegawai dilakukan untuk menentukan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan program serta kondisi lembaga. Perencanaan ini perlu memperhatikan jumlah peserta didik, jenis layanan, pembagian tugas, kualifikasi pendidikan, dan kompetensi yang diperlukan. Hasil perencanaan digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan pengadaan atau pengembangan pegawai.[8]

Perencanaan juga perlu mempertimbangkan standar kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 mengatur standar nasional PAUD, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan. Standar tersebut menjadi acuan bagi lembaga dalam menilai kesesuaian kualifikasi personel dengan tugas yang dijalankan.[9]

Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik

Kompetensi pendidik berkaitan dengan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas profesional. Kompetensi guru PAUD mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Setiap kompetensi mendukung kemampuan pendidik dalam memahami kebutuhan anak, melaksanakan pembelajaran, berinteraksi dengan lingkungan pendidikan, dan mengembangkan kualitas profesionalnya.[9]

Pengadaan Pegawai

Pengadaan pegawai merupakan kegiatan memenuhi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan perencanaan yang telah dilakukan. Pengadaan perlu mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan yang diperlukan untuk setiap posisi. Proses ini membantu lembaga memperoleh tenaga yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.[8]

Pembinaan dan Pengembangan Pegawai

Pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi tenaga pendidik serta tenaga kependidikan. Pengembangan diperlukan karena pelaksanaan pendidikan melibatkan kebutuhan anak dan tuntutan pekerjaan yang dapat berubah. Kegiatan pengembangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan lembaga dan bidang tugas personel.[7]

Gambar 4. Pembinaan dan pengembangan pegawai PAUD melalui kegiatan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi tenaga pendidik serta tenaga kependidikan.

Manajemen Peserta Didik PAUD

Manajemen peserta didik merupakan proses pengelolaan layanan bagi anak selama mengikuti pendidikan. Pengelolaan tersebut mencakup penerimaan peserta didik, pendataan, pengaturan kegiatan, pengorganisasian kelompok belajar, dan pelayanan yang mendukung perkembangan anak. Pengelolaan peserta didik perlu disesuaikan dengan karakteristik usia serta kebutuhan perkembangan mereka.[10]

Penerimaan Peserta Didik

Penerimaan peserta didik merupakan tahapan awal dalam pengelolaan peserta didik. Kegiatan ini meliputi penyampaian informasi pendaftaran, penyusunan formulir, penetapan persyaratan, pendataan calon peserta didik, dan penyampaian informasi biaya. Prosedur penerimaan perlu disusun dengan jelas agar orang tua atau wali memahami persyaratan dan tahapan yang harus dilalui.[1]

Pengaturan Durasi dan Frekuensi Pembelajaran

Pengaturan durasi dan frekuensi pembelajaran perlu memperhatikan usia anak, jenis layanan PAUD, serta karakteristik kegiatan yang diselenggarakan. Pengaturan waktu digunakan untuk menentukan lama kegiatan dan frekuensi pertemuan agar layanan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Perencanaan durasi pembelajaran juga berkaitan dengan kemampuan anak mengikuti kegiatan, kesempatan untuk beristirahat, serta variasi aktivitas yang diberikan. Penentuan durasi dan frekuensi perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi jenis layanan PAUD yang diselenggarakan.

Pengorganisasian Peserta Didik

Pengorganisasian peserta didik merupakan pengaturan anak dalam kegiatan pembelajaran agar kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan dan kebutuhan mereka. Bentuk pengorganisasian dapat berupa kegiatan klasikal, kelompok, dan individual. Pemilihan bentuk kegiatan perlu mempertimbangkan tujuan pembelajaran, karakteristik anak, serta jumlah peserta didik yang terlibat.

Kegiatan klasikal dilakukan bersama-sama oleh seluruh anak dalam kelompok kelas, misalnya bernyanyi atau mendengarkan cerita. Kegiatan kelompok memberikan kesempatan kepada anak untuk bekerja dan berinteraksi dalam kelompok yang lebih kecil. Sementara itu, kegiatan individual memungkinkan pendidik memperhatikan kebutuhan dan aktivitas masing-masing anak.

Pengaturan ukuran kelompok dan kondisi organisasi pembelajaran juga berkaitan dengan pengalaman anak dalam berinteraksi dengan pendidik dan teman sebaya. Pengelolaan kelompok yang sesuai membantu pendidik mengatur kegiatan serta memperhatikan partisipasi anak dalam pembelajaran.[11]

Manajemen Pembiayaan PAUD

Manajemen pembiayaan PAUD merupakan proses perencanaan dan pengelolaan dana untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan tersebut mencakup penyusunan anggaran, identifikasi sumber dana, penentuan prioritas penggunaan dana, pencatatan pengeluaran, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Pengelolaan pembiayaan diperlukan agar kebutuhan operasional lembaga dapat direncanakan berdasarkan sumber daya yang tersedia.[12]

Jenis Pembiayaan

Pembiayaan pendidikan dapat dibedakan menjadi biaya personal dan biaya operasional. Biaya personal merupakan pengeluaran yang berkaitan dengan kebutuhan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pendidikan. Pengeluaran tersebut dapat mencakup biaya pendaftaran, seragam, dan perlengkapan pembelajaran.

Biaya operasional merupakan pengeluaran yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan lembaga. Biaya ini dapat mencakup gaji dan tunjangan tenaga pendidik serta kependidikan, pelaksanaan program pembelajaran, penyediaan dan pemeliharaan sarana-prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia. Pengelompokan biaya membantu lembaga mengidentifikasi kebutuhan dan menetapkan prioritas anggaran.[1]

Sumber Pembiayaan

Sumber pembiayaan PAUD dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat. Sumber dana yang tersedia perlu dikelola sesuai dengan tujuan penggunaannya dan ketentuan yang berlaku.

Identifikasi sumber pembiayaan menjadi bagian dari perencanaan anggaran karena menentukan kemampuan lembaga dalam memenuhi kebutuhan program. Perencanaan juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan pendanaan agar kegiatan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan lembaga.

Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Pelaporan keuangan merupakan bagian dari pengelolaan pembiayaan yang digunakan untuk mencatat dan menjelaskan penggunaan dana. Laporan tersebut dapat digunakan untuk membandingkan rencana anggaran dengan realisasi pengeluaran serta mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi.

Pertanggungjawaban keuangan diperlukan agar penggunaan dana dapat diperiksa oleh pihak yang berkepentingan. Pengelolaan dan pelaporan yang tertib membantu lembaga menunjukkan kesesuaian antara penggunaan dana, kebutuhan program, dan rencana anggaran yang telah disusun.[12]

Manajemen Sarana dan Prasarana PAUD

Manajemen sarana dan prasarana merupakan proses pengelolaan fasilitas yang digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, pengasuhan, dan perlindungan anak. Pengelolaan ini mencakup identifikasi kebutuhan, perencanaan pengadaan, pemilihan, inventarisasi, penataan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan fasilitas. Penyediaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, karakteristik kegiatan, serta kondisi lembaga.[13][14]


Perencanaan dan Pengadaan Sarana

Perencanaan sarana dilakukan dengan mengidentifikasi perlengkapan yang diperlukan untuk mendukung program pembelajaran. Kebutuhan dapat ditentukan berdasarkan jenis kegiatan, jumlah peserta didik, kondisi fasilitas yang sudah dimiliki, dan ketersediaan anggaran. Hasil identifikasi digunakan untuk menentukan prioritas pengadaan.

Pengadaan sarana perlu mempertimbangkan fungsi, kualitas, keamanan, kesesuaian dengan usia anak, serta kemungkinan pemanfaatan dalam berbagai kegiatan. Pemilihan perlengkapan yang tepat membantu lembaga mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan mengurangi pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan.[13]

Jenis Sarana Pembelajaran

Sarana pembelajaran PAUD dapat mencakup peralatan untuk kegiatan seni, alat tulis, bahan habis pakai, perlengkapan olahraga, alat permainan, dan fasilitas pendukung kesehatan. Contoh perlengkapan seni dan kegiatan motorik halus meliputi gunting kecil, kuas, palet, kaca pembesar, dan bantalan stempel.

Gambar 5. Sarana pembelajaran PAUD berupa alat permainan edukatif dan perlengkapan belajar yang mendukung kegiatan bermain serta perkembangan anak.

Bahan habis pakai yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mencakup pensil, pensil warna, krayon, cat warna, kertas, buku gambar, buku cerita, lem, stik es krim, dan bahan bermain lainnya. Ketersediaan bahan tersebut membantu pendidik merancang aktivitas sesuai dengan tujuan dan kebutuhan pembelajaran.

Sarana olahraga dapat mencakup bola, papan titian, dan peluit. Sementara itu, perlengkapan kesehatan dan stimulasi, deteksi, serta intervensi dini tumbuh kembang dapat meliputi timbangan badan, alat pengukur tinggi badan, alat pengukur lingkar kepala, termometer, dan perlengkapan pertolongan pertama. Penyediaan alat perlu disesuaikan dengan kebutuhan layanan dan ketentuan yang berlaku.[13]

Prasarana PAUD

Prasarana PAUD mencakup ruang dan fasilitas yang menunjang penyelenggaraan pendidikan. Fasilitas yang dapat diperlukan meliputi ruang kelas, halaman atau area bermain, toilet, ruang kepala sekolah, ruang guru, gudang, ruang usaha kesehatan sekolah, tempat cuci tangan, dan kamar tidur untuk layanan anak usia tertentu.

Fasilitas pendukung lainnya dapat mencakup area parkir, ruang serbaguna, ruang konsultasi, area ibadah, perpustakaan, dapur, sarana transportasi, serta jaringan telekomunikasi dan teknologi informasi. Kebutuhan prasarana dapat berbeda sesuai dengan jenis layanan, kondisi lembaga, dan program yang diselenggarakan.[14]

Pemeliharaan dan Penggunaan Fasilitas

Pemeliharaan sarana dan prasarana dilakukan untuk menjaga kondisi dan fungsi fasilitas agar tetap dapat digunakan. Pemeliharaan dapat mencakup pemeriksaan kondisi barang, pembersihan, perbaikan, serta pengaturan penyimpanan. Kegiatan tersebut perlu dilaksanakan sesuai dengan jenis fasilitas dan intensitas penggunaannya.

Penggunaan fasilitas perlu memperhatikan keamanan, kebersihan, kesehatan, kenyamanan, dan kesesuaian dengan tahap perkembangan anak. Penataan yang teratur membantu pendidik mengawasi penggunaan perlengkapan serta memudahkan anak mengenali dan menggunakan bahan belajar sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Dalam lembaga yang menerapkan pendekatan Montessori, sarana pembelajaran dapat mencakup perangkat khusus seperti number rods, pink tower, golden beads, dan knobbed wooden cylinders. Perangkat tersebut merupakan bagian dari bahan pembelajaran yang penggunaannya disesuaikan dengan pendekatan pendidikan yang diterapkan.[15]

Manajemen Desain Lingkungan PAUD

Manajemen desain lingkungan PAUD merupakan kegiatan merencanakan dan menata lingkungan fisik agar mendukung kegiatan bermain dan belajar. Lingkungan pendidikan mencakup ruang dalam ruangan dan luar ruangan yang digunakan anak dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Desain lingkungan perlu mempertimbangkan fungsi ruang, keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, ketersediaan fasilitas, dan kebutuhan perkembangan anak.[16]

Lingkungan Dalam Ruangan

Lingkungan dalam ruangan (indoor) meliputi ruang kelas, perabot, area kegiatan, penyimpanan bahan belajar, dan fasilitas pendukung lainnya. Penataan ruang perlu disesuaikan dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan serta kebutuhan anak. Pengaturan tersebut mencakup penempatan meja dan kursi, rak, alat permainan, bahan pembelajaran, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari.

Gambar 6. Penataan lingkungan dalam ruangan (indoor) PAUD yang mendukung kenyamanan, keamanan, dan aktivitas belajar anak.

Pengaturan ruang juga perlu mempertimbangkan keamanan dan kemudahan akses. Perabot dan perlengkapan perlu ditempatkan sedemikian rupa agar tidak menghalangi pergerakan anak dan pendidik. Penataan bahan belajar yang terorganisasi dapat membantu pendidik menyiapkan kegiatan serta mendukung penggunaan fasilitas secara teratur.

Lingkungan dalam ruangan dapat disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang diterapkan oleh lembaga. Penataan ruang dan pemilihan perlengkapan perlu mendukung tujuan kegiatan, memberikan kesempatan bagi anak untuk beraktivitas, dan memungkinkan pendidik melakukan pendampingan selama proses pembelajaran.[16]

Lingkungan Luar Ruangan

Lingkungan luar ruangan (outdoor) merupakan area di luar ruang kelas yang dapat dimanfaatkan untuk bermain, aktivitas fisik, eksplorasi, dan kegiatan pembelajaran. Lingkungan ini perlu direncanakan sebagai bagian dari fasilitas pendidikan, bukan hanya sebagai ruang tambahan. Penataannya perlu mempertimbangkan kondisi lahan, ruang gerak, jenis aktivitas, dan kebutuhan anak.

Gambar 7. Lingkungan bermain luar ruangan (outdoor) PAUD yang menyediakan ruang bagi anak untuk melakukan aktivitas fisik, bermain, dan bereksplorasi.

Area bermain luar ruangan dapat dilengkapi dengan fasilitas seperti bak pasir, papan luncur, ayunan, tangga majemuk, jungkat-jungkit, dan papan titian. Pemilihan dan penempatan fasilitas perlu memperhatikan kondisi fisik alat, kesesuaian dengan usia anak, serta keamanan selama digunakan. Ketersediaan alat perlu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan lembaga.[14]

Manajemen Pengawasan dan Supervisi PAUD

Pengawasan dan supervisi merupakan bagian dari pengelolaan pendidikan yang digunakan untuk meninjau pelaksanaan program dan mendukung peningkatan kualitas layanan. Kegiatan pengawasan membantu lembaga mengetahui kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan, sedangkan supervisi berhubungan dengan pembinaan dan perbaikan proses pendidikan.

Supervisi dalam PAUD dapat dibedakan menjadi supervisi akademik dan supervisi manajerial. Keduanya memiliki fokus yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Supervisi akademik berfokus pada proses pembelajaran, sedangkan supervisi manajerial berfokus pada pengelolaan satuan pendidikan.

Supervisi Akademik

Supervisi akademik berkaitan dengan pembinaan terhadap pelaksanaan pembelajaran. Aspek yang dapat ditinjau meliputi perencanaan kegiatan, kesesuaian kegiatan dengan tujuan pembelajaran, pemilihan metode dan media, pelaksanaan kegiatan bermain, serta penilaian perkembangan anak.

Melalui supervisi akademik, pelaksanaan pembelajaran dapat ditinjau untuk mengetahui bagian yang telah berjalan sesuai rencana dan bagian yang memerlukan perbaikan. Hasilnya dapat digunakan sebagai bahan refleksi bagi pendidik dalam menyusun kegiatan, memilih pendekatan pembelajaran, dan menyesuaikan layanan dengan kebutuhan anak.

Supervisi Manajerial

Supervisi manajerial berkaitan dengan pengelolaan satuan PAUD secara keseluruhan. Aspek yang dapat ditinjau meliputi administrasi lembaga, pengelolaan sumber daya manusia, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan program pendidikan.

Hasil supervisi manajerial dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendala dalam pengelolaan lembaga dan menentukan tindak lanjut perbaikan. Dengan demikian, supervisi tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga pada upaya meningkatkan keteraturan pengelolaan dan mendukung keterlaksanaan program pendidikan.

Referensi

  1. ↑ 1,0 1,1 1,2 1,3 1,4 Susilo, S. (2016). Pedoman penyelenggaraan PAUD. Bee Media Pustaka.
  2. ↑ 2,0 2,1 Hamalik, O. (2010). Manajemen pengembangan kurikulum. PT Remaja Rosdakarya.
  3. ↑ 3,0 3,1 Maspupah, U. (2019). Manajemen pengembangan kurikulum PAUD: Pengembangan dan aplikasi. Ar-Ruzz Media.
  4. ↑ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
  5. ↑ Rusman. (2011). Manajemen kurikulum. PT Raja Grafindo Persada.
  6. ↑ Nasbi, I. (2017). Manajemen kurikulum: Sebuah kajian teoretis. Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 1(2), 318–330. https://doi.org/10.24252/idaarah.v1i2.4274
  7. ↑ 7,0 7,1 Marlina, L. (2016). Manajemen sumber daya manusia (SDM) dalam pendidikan. Istinbath, 15(1), 123–139.
  8. ↑ 8,0 8,1 Priyono. (2010). Manajemen sumber daya manusia. Zifatama Publisher.
  9. ↑ 9,0 9,1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
  10. ↑ Jahari, J., & Syarbini, A. (2013). Manajemen madrasah. Alfabeta.
  11. ↑ Sheridan, S., Williams, P., & Pramling Samuelsson, I. (2014). Group size and organisational conditions for children’s learning in preschool: A teacher perspective. Educational Research, 56(4), 379–397. https://doi.org/10.1080/00131881.2014.965562
  12. ↑ 12,0 12,1 Dilla, R. F. (2019). Manajemen keuangan pendidikan anak usia dini perspektif wealth management: Studi di TK Ceria Demangan Baru Yogyakarta. MANAGERIA: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 353–371. https://doi.org/10.14421/manageria.2019.42-09
  13. ↑ 13,0 13,1 13,2 Direktorat Pembinaan PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2013). NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria): Pedoman sarana pendidikan anak usia dini.
  14. ↑ 14,0 14,1 14,2 Direktorat Pembinaan PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2014). NSPK: Pedoman prasarana pendidikan anak usia dini.
  15. ↑ Lillard, A. S. (2018). Rethinking education: Montessori’s approach. Current Directions in Psychological Science, 27(6), 395–400. https://doi.org/10.1177/0963721418769878
  16. ↑ 16,0 16,1 Mania, S., Nurhasanah, N., Syam, N., Shermila, S., & K, F. (2018). Manajemen desain lingkungan pendidikan anak usia dini di Pusat Tumbuh Kembang Anak Pendidikan Islam Anak Usia Dini Alauddin Makassar. NANAEKE: Indonesian Journal of Early Childhood Education, 1(1), 44. https://doi.org/10.24252/nananeke.v1i1.6904